Rian D’Masiv Dorong Sistem Royalti yang Lebih Menguntungkan bagi Musisi
Rian Ekky Pradipta, vokalis utama grup band D’Masiv, menyuarakan harapannya agar sistem royalti di industri musik bisa diterapkan dengan lebih adil dan menguntungkan bagi para pencipta lagu, musisi, serta penyanyi di Indonesia.
“Harapan saya adalah agar para penyanyi, pencipta lagu, dan musisi bisa merasakan kesejahteraan yang layak. Kita ingin mereka mendapatkan hak mereka secara penuh dari royalti yang seharusnya mereka terima,” ujar Rian dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat (21/2).
Pernyataan tersebut mencuat setelah adanya sengketa terkait hak royalti lagu “Bilang Saja” yang diciptakan oleh Ari Sapta Hernawan (Ari Bias). Lagu tersebut dibawakan oleh penyanyi ternama Agnez Mo dalam tiga konser komersial tanpa izin dari pencipta lagunya, yang akhirnya berujung pada permasalahan hukum.
Rian D’Masiv Dorong Sistem Royalti yang Lebih Menguntungkan bagi Musisi
Royalti sebagai Hak Dasar Musisi
Menurut Rian, royalti merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap karya seni yang telah diciptakan oleh musisi dan pencipta lagu. Oleh karena itu, sistem pengelolaan royalti yang transparan dan adil sangat diperlukan agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam industri musik.
“Saat ini, banyak pencipta lagu dan musisi yang tidak mendapatkan hak mereka secara penuh. Padahal, musik adalah hasil karya yang membutuhkan kreativitas dan dedikasi tinggi. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik,” lanjutnya.
Royalti sendiri adalah bentuk kompensasi finansial yang diberikan kepada pencipta lagu atau pemilik hak cipta setiap kali karyanya digunakan atau diputar dalam berbagai media. Namun, masih banyak kasus di mana hak ini diabaikan, sehingga merugikan para musisi.
Sengketa Royalti dalam Industri Musik
Kasus sengketa hak royalti bukanlah hal baru di dunia musik. Banyak pencipta lagu yang merasa dirugikan karena lagunya digunakan tanpa izin atau pembayaran royalti yang semestinya. Kasus yang menimpa Agnez Mo dengan lagu “Bilang Saja” menjadi salah satu contoh nyata bagaimana sistem royalti di Indonesia masih perlu perbaikan.
Ari Sapta Hernawan, sebagai pencipta lagu tersebut, mengajukan keberatan atas penggunaan lagunya dalam konser tanpa izin. Ini menunjukkan bahwa regulasi mengenai royalti perlu ditegakkan dengan lebih ketat agar hak-hak para pencipta lagu bisa terlindungi.
Harapan untuk Regulasi yang Lebih Kuat
Rian menekankan pentingnya kebijakan yang lebih jelas dalam mengatur sistem royalti, termasuk mekanisme pemantauan dan penegakan hukum yang lebih efektif.
“Saya berharap sistem thailand slot yang lebih transparan dan tegas bisa diterapkan di Indonesia. Kita butuh regulasi yang menjamin bahwa setiap musisi, pencipta lagu, dan penyanyi mendapatkan hak mereka secara penuh. Dengan begitu, industri musik kita bisa lebih maju dan para pelaku seninya bisa hidup lebih sejahtera,” tambahnya.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah dan pihak terkait sangat penting dalam menciptakan sistem yang lebih baik. Penguatan lembaga yang mengelola royalti, seperti LMK (Lembaga Manajemen Kolektif), juga menjadi salah satu langkah yang harus diperhatikan untuk meningkatkan kesejahteraan para musisi.
Kesimpulan
Sengketa royalti yang sering terjadi di industri musik Indonesia menunjukkan bahwa sistem yang ada saat ini masih perlu pembenahan. Dukungan terhadap musisi, pencipta lagu, dan penyanyi sangat diperlukan agar mereka mendapatkan hak mereka secara adil. Dengan adanya sistem yang lebih transparan dan tegas, diharapkan industri musik bisa terus berkembang dan memberikan manfaat bagi semua pelakunya.